Laka Maut Jalur Pantura, Tabrak Truk Parkir, Satu Pemotor Tewas

TUBAN, iNewsTuban.id - Kecelakaan tragis terjadi di Jalur Pantura, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang pengendara motor tewas usai menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan. Peristiwa ini terjadi pada kamis dini hari, akibat dari kerasnya benturan pengendara motor meninggal dunia.
Rekaman amatir dari warga yang melintas saat kejadian kecelakaan maut di Jalur Pantura Tuban. Dalam video tersebut menunjukan seorang pria yang tertutup kardus tergeletak di aspal.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Nasional Pantura, tepatnya di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kejadian ini berawal dari sebuah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 3525 JBR yang dikemudikan oleh M Anto Nugroho (42) dan berboncengan dengan Ahmad Niam hilang konsentrasi, kemudian menabrak bagian belakang truk tandum bernomor polisi P 9447 UV yang sedang parkir di badan jalan, truk tersebut dikemudikan oleh Sudirman, warga Kabupaten Malang.
Akibat benturan keras, pengendara motor bernama M Anto Nugroho, warga Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara penumpangnya, Ahmad Naim, selamat tanpa luka berarti.
“kecelakaam terjadi pada hari kamis tanggal 1 mei pukul 02.30 di jalan tuban-widang di desa minoharjo, kecamatan widang. kronologi tersebut berawal dari kendaraan sepeda motor honda vario yang dikemudikan oleh m anto berpenumpang ahmad said dari arah barat ketimur, karna kurang konsentrasi kemudian menabrak dari belakang kendaraan truk tandem yang parkir karna mengalami kerusakaan kendaraan. akibatnya dari kecelkaam tersebut m anto mengalami luka berat kemudian untuk penumpangnya luka-luka. perkembangan pengemudi sepeda motor meninggal dunia akibat luka berat,” ujar Iptu Eko Sulistiono, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban.
Jenazah korban kemudian di evakuasi ke kamar jenazah RSUD DrK Toesma Tuban. Polisi telah mengamankan barang bukti seperti kendaraan, stnk, dan sim untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Prayudianto