TUBAN, INews.id - Sudah yang ketiga kalinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menerima penghargaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Award. Atas komitmennya dalam melaksanakan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (23/3/2022).
Penghargaan yang diperoleh saat PWI Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pengurus periode 2022 - 2025. Sekaligus Workshop serta Award yang berlangsung di Pendopo Krido Manunggal Tuban disaksikan oleh Wakil Ketua PWI Jawa Timur Machmud Suhermono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana, pimpinan OPD, perusahaan, perbankan, dan organisasi kepemudaan dan masyarakat.
Mewakili Kalapas, petugas hadiri pengukuhan pengurus PWI Kabupaten Tuban.
Mewakili Kalapas, petugas hadiri pengukuhan pengurus PWI Kabupaten Tuban.
Pada kesempatan itu, Kasi Binadik dan Giat Lapas Tuban Pujiono yang hadir mewakili Kalapas sebagai penerima penghargaan merasa bangga dengan kinerja Humas Lapas Tuban dalam memberikan informasi keterbukaan publik.
"Kalapas Tuban Siswarno menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi tingginya kepada kepada PWI Kabupaten Tuban serta apresiasi kepada Humas Lapas Tuban dalam berkinerja dan mengelola informasi," sebutnya.
Seusai kegiatan, Wakil Ketua dan Bidang Organisasi PWI Jawa Timur Mahmud Suhermono menyampaikan, dibutuhkan sinergi antara pemerintah setempat, pelaku industri dan media (pers) untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif serta menguntungkan bagi semua pihak.
"Media (pers) harus lebih berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait industri di Tuban, juga harus lebih tajam dalam menginformasikan agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di negerinya sendiri," pungkasnya.
Editor : Prayudianto