get app
inews
Aa Read Next : Peringati Harlah ke 59, DKC CBP KPP Tuban laksanakan Apel

Jalin Kerjasama Dengan BLK, Lapas Tuban Beri Pelatihan Bersertifikat Untuk WBP

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:05 WIB
header img
Kalapas bersama Kepala Balai Latihan Kerja Tuban menunjukkan Perjanjian Kerjasama Pelatihan.

TUBAN, INews.id - Sebanyak 60 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan pelatihan bersertifikat yang terbagi dari pelatihan keterampilan Elektronik, Laundry dan Membatik. Dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelatihan dengan BLK Tuban, Selasa (29/3/2022). 


WBP yang mendapatkan sertifikat pelatihan dari BLK.

 

Kepala Lapas Tuban Siswarno sangat   mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pegawai yang telah mendukung program pembinaan Keterampilan untuk warga binaan di Lapas Tuban. "Saya berpesan bahwa ilmu yang kalian dapat manfaatkanlah dengan baik, ambil hikmahnya kalian bukan penjahat tapi hanya tersesat atau salah jalan," ujarnya. Kalapas berharap, program pembinaan keterampilan ini dapat menghasilkan tenaga-tenaga yang profesional, terampil dan juga bersertifikasi serta menghasilkan warga binaan yang memiliki kemandirian dan juga kreatifitas yang tinggi. "Di sini WBP dibekali dengan ketrampilan sehingga bisa berguna untuk diri sendiri maupun masyarakat umum setelah bebas dari Lapas tuban," tuturnya

Ditempat yang sama, Kepala Balai Latihan Kerja Tuban Takhiyat mengatakan, dari apa yang sudah didapat, harapannya setelah keluar dapat merubah sikap, mental, moral dan akhlak agar bisa dimanfaatkan untuk memasuki dunia kerja.  "Terimakasih untuk Kalapas yang sudah menjalin kerjasama dengan BLK dan semoga tidak berhenti disini, kita akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi," pungkasnya.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut