Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diikuti 56 Tim dari Sejumlah Daerah, PWI Tuban Sukses Gelar Esport Season III 2026 
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Korban Intimidasi Oknum Polisi, PWI Tuban Serahkan 8 Tuntutan Kepada Kapolresta Tuban

Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:21 WIB
  • author Pipiet W
Jadi Korban Intimidasi Oknum Polisi, PWI Tuban Serahkan 8 Tuntutan Kepada Kapolresta Tuban
Ketua PWI Tuban, Suwandi bersama pengurus dan anggota, saat berdialog dengan Kapolresta Tuban Kombespol Jazuli Dani terkait oknum Polisi yang mengintimidasi anggota PWI.

TUBAN, iNewsTuban.id - Dugaan ancaman yang dilakukan oleh anggota kepolisian Polresta Tuban terhadap sejumlah wartawan mendapat perhatian serius dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban.

Dugaan tindakan intimidasi tersebut dialami oleh dua wartawan di Kabupaten Tuban. Salah satunya dialami oleh M. Abdul Rohman, yang juga merupakan Wakil Ketua PWI Kabupaten Tuban.

Berdasarkan hasil mengumpulkan informasi, dugaan ancaman, intimidasi, teror, hingga kekerasan verbal itu diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian, Kompol RK, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polresta Tuban.

Ancaman tersebut diduga muncul setelah sejumlah wartawan memberitakan update perkembangan perkara dugaan tambang ilegal dengan terdakwa Cancoko serta keterlibatan sejumlah pihak lainnya.

Perkara tersebut telah diputus pada tingkat pertama oleh Pengadilan Negeri Tuban. Dalam putusannya, terdakwa Cancoko dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta. Atas putusan tersebut, saat ini masih ditempuh upaya hukum banding.

 

 

Setelah update pemberitaan mengenai perkembangan perkara tersebut, muncul dugaan ancaman yang disampaikan secara terbuka melalui status whatsApp pribadi, Kompol. RK pada 20 Agustus 2026.

Dalam status tersebut, terdapat foto kegiatan futsal bersama antara wartawan dan Polresta Tuban. Dalam foto itu, salah satu wartawan tampak ditandai atau disilang.

Pada status lainnya, turut dimuat foto wajah wartawan M. Abdul Rohman. Dalam status yang sama, pada waktu berbeda, muncul tulisan "MATI OPO DI GAWE SETENGAH MATEK ES", yang dalam bahasa Indonesia kurang lebih bermakna "mati atau dibuat setengah mati."

Unggahan tersebut kemudian menjadi perhatian dan beredar secara berantai di kalangan keluarga besar wartawan yang bertugas di Kabupaten Tuban.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis, jajaran pengurus PWI Kabupaten Tuban mendatangi Mapolresta setempat, Senin 24 Agustus 2026.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut