get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakemenag Jatim Serahkan Izin Operasional (IJOP) MI BAS International Islamic School Tuban

Penyaluran Dana Desa Tahap Ke-2 Baru 20 Desa yang Cair

Jum'at, 19 September 2025 | 15:39 WIB
header img
Penyaluran dana desa tahap Ke-2 baru 20 desa yang cair

TUBAN, iNewsTuban.id – Monitoring penyaluran Dana Desa di Kabupaten Tuban sudah memasuki Tahap Ke-2. Seluruh desa sudah bisa memanen dana segar yang digelontorkan dari APBN untuk kebutuhan desa.

Tercatat, sesuai data yang dihimpun dari Omspan TKD per- Bulan September 2025 pukul 18.00 WIB, baru ada 20 desa yang sudah mencairkan dana tersebut. Dari 311 desa yang ada di Kabupaten Tuban baru 20 desa dinyatakan lengkap segala administrasi untuk hal tersebut. 

Seluruh Dipa Dana Desa (DD) Kabupaten Tuban sejumlah Rp. 307.052.105.000. Pada tahapan Ke -1 seluruh desa sudah menerima pencairan DD. Serapan dana dari 311 desa baik Nonearmark atau Earmark sebesar Rp. 173.445.553.250. 

Pada tahapan ke-2 ini, masih ada 20 desa yang sudah menyerap anggaran dana tersebut, yakni sebesar Rp. 8.475.797.800. Sehingga total prosentase dari Dipa dana desa yang terserap hingga kini baru sebesar 59,25%. Masih banyaknya desa yang belum menyerap anggaran bukan tanpa sebab. 

Sebanyak 291 desa yang belum menyerap DD disebabkan karena banyak hal. Yakni, belum selesainya verifikasi dan syarat salur yang dilengkapi, Belum adanya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan dana sebesar 20% dari total dana tersalur di tahap pertama. Hingga kurangnya persyaratan administrasi lainnya yang berkaitan dengan pencairan dana tahap ke-2.

“ada desa yang mengajukan pencairan tapi persyaratannya itu copypaste (meniru salinan) persyaratan desa lain, atau kadang salah tahunnya. Ada juga desa yang belum menyerahkan akta Koperasi Desa Merah Putih, Sebagian desa sudah upload syarat administrasi, Cuma sebagain kami tolak, karena ya itu, ada yang copypaste ,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban, Martina Sri Mulyani, Kamis (18/9).

Menurutnya desa wajib melakukan pencairan tahap ke-2 sebelum akhir tahun sesuai aturan yang ada. Diketahui bahwa Realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp203,21 miliar atau 70% dari pagu 291,60 miliar. Nominal ini terkontraksi 24,42% dari tahun 2024.

Realisasi Transfer ke Daerah bulan Agustus tahun 2025 mencapai Rp 1,51 T atau 62% dari target pagu 2.43 T. Terdiri dari Dana Bagi hasil disalurkan 61% sebesar 340,03 miliar, Dana Alokasi Umum disalurkan 71% sebesar 776,79 miliar. 

Dana Transfer Khusus yang terdiri DAK Fisik realisasinya sebesar 3,32 miliar dari target pagu 69,47 miliar. DAK Non Fisik realisasinya sebesar 225,36 miliar atau 55% dari pagu 408,08 miliar. Dana Desa realisasinya sebesar 173,44 miliar atau 56% dari pagu 307,05 miliar.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut