get app
inews
Aa Text
Read Next : OTK Bacok Kontributor iNews di Grobogan, Polres Grobogan DIminta Usut Tuntas!

Cemburu Buta, Kakek 75 Tahun di Tuban Tega Habisi Nyawa Tetangga Dengan Celurit

Selasa, 23 September 2025 | 07:40 WIB
header img
Pelaku berinisial J saat digelandang petugas ke Mapolres Tuban, untuk menjalani pemeriksaan terkait dirinya yang telah menghabisi nyawa tetangganya sendiri.

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang kakek di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri dengan celurit. Di duga aksi sadis itu dilakukan karena pelaku diliputi rasa cemburu dan curiga terhadap korban.

Inilah kakek berinisial J warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

 

 

Pria 75 tahun ini diduga menghabisi nyawa W (77) tetangganya sendiri, menggunakan sebilah celurit.

Peristiwa berdarah ini terjadi saat korban tengah berjalan di lading. Pelaku yang sudah diliputi curiga dan rasa dendam, langsung menyerang dengan celurit yang sudah di siapkan pelaku.

 

Sabetan senjata tajam itu mengenai kaki kanan korban dan menyebabkan luka terbuka.

Korban sempat di tolong warga dan di bawa ke Puskesmas terdekat. Namun dalam perjalanan, korban kehabisan darah dan meninggal dunia.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Tuban.

 

 

“Telah mengamankan seseorang yang telah melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi kronologi kejadian ini pelaku awalnya ada rasa kecemburuan dengan korban yaitu pelaku menduga korban ini ada hubungan spesial, hubungan khusus dengan istri pelaku. Ya, jadi pada saat kejadian, jadi pelaku ini memegang satu celurit, satu buah celurit kemudian dipukulkan kepada kaki korban sebelah kanan. Ya, jadi setelah itu korban ditolong oleh warga, namun dalam perjalanan ke puskesmas, puskesmas tambakboyo, korban ini meninggal dunia. Ya, jadi ada luka terbuka di kaki sebelah kanan sehingga mengakibatkan korban kehilangan banyak darah. Untuk pelaku inisial j, umur 75 tahun, di alamat yang sama dengan tkp di desa karangrejo, kecamatan bancar. Untuk korban sendiri inisial w, umur 77 tahun. Untuk alamat sama, desa karangrejo, kecamatan bancar,” ungkap AKP Dimas Robin Alexander, Kasatreskrim Polres Tuban.

Pelaku nekad menghabisi nyawa korban karena diliputi rasa cemburu, bahwa menurut pelaku, korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya.

Untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Meskipun demikian, polisi masih mendalami apakah peristiwa ini merupakan aksi yang dirancang atau hanya pelampiasan emosi sesaat.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut