get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Kadus di Ngawi Dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Ajak Istri Orang Berhubungan Badan

Wow, Oknum Anggota DPRD Jatim Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 15:17 WIB
header img
Ilustrasi: Narkoba Jenis Sabu

NGAWI, iNewsTuban.id - Oknum anggota DPRD Jawa Timur inisial ABHB yang diduga dari kader partai PDI Perjuangan diperiksa Satres Narkoba Polres Ngawi. ABHB diperiksa karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

‎Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat dikonfirmasi Inews.id membenarkan telah melakukan pemeriksaan oknum anggota DPRD Jatim berinisial ABHB tersebut. 

"Bukan penangkapan tapi pengembangan. Jadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi. Nama yang bersangkutan disebut oleh orang yang lebih dulu kita tangkap" ujar AKBP Charles, melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/10/2025).

‎Menurut AKBP Charles, dari hasil test urin yang dilakukan kepada oknum anggota DPRD Jatim tersebut hasilnya positif narkoba jenis sabu.

"Akan tetapi saat di test urin hasilnya positif. Jadi dilakukan assessment di BNN provinsi Jawa Timur yang selanjutnya dilakukan rehabilitasi," jelas Kapolres.

‎Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono, menyatakan sudah mendengar isu oknum anggota DPRD Jatim yang tersandung narkoba tersebut diduga dari partai PDI Perjuangan.

‎ "Iya (Diduga dari partai PDI Perjuangan). Saya sudah di Jakarta dan kita sedang mencari kepastian hal tersebut. Berita terdengar di kita ada beberapa orang terkena tangkap tangan menggunakan obat terlarang jenis sabu. Dan salah satu orang tersebut anggota DPRD jatim dan kategori pengguna positif sehingga ada peluang untuk rehabilitasi," ujar Kanang sapaan akrab Budi Sulistyono, Kamis (2/10/2025).

Kanang menyampaikan, jika oknum anggota DPRD Jatim yang terbukti positif narkoba itu benar salah satu kader partainya, maka akan ada saksi dari DPP untuk kader tersebut. 

"Kita akan rapat DPD besok tentu kalau memang ada pelanggaran hukum maupun AD/ART partai pasti ada sanksi. Sedang tingkatan nya akan ditentukan dalam rapat DPD yg seterusnya nya di laporkan ke DPP partai," tutup pria yang pernah menjabat Bupati Ngawi periode 2016-2021 tersebut.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut