get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Korban Salah Tangkap, Pencari Bekicot di Grobogan Dipaksa Polisi Mengaku Mencuri

Lagi, Jaringan Narkoba Internasional, Oknum Anggota Polisi Polres Tanjungpinang Ditangkap

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:38 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: ist)

BATAM, iNewsTuban.id - Seorang oknum anggota Provost Polres Tanjungpinang berinisial SS ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait peredaran narkoba jenis sabu.

Ia ditangkap di sebuah kamar kost di daerah Sei Panas, Kota Batam, Kepri, pada Rabu (5/3/2025) lalu.

Saat ditangkap, SS tidak sendiri. Ia bersama seorang perempuan berinisial AA, yang diduga merupakan teman wanitanya.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tangkapan Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre, dengan barang bukti sebanyak 185 gram sabu.

Keduanya diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu dalam jaringan internasional Malaysia - Indonesia.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, membenarkan penangkapan tersebut.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut