get app
inews
Aa Text
Read Next : Gara-gara Pesta Miras Arak dan Es Moni, Seorang Pria Tewas Dikeroyok Tetangga, Tiga Pelaku Ditangkap

Kenapa Kapolres Tuban AKBP William Tanasale Dicopot? ini Sederet Kasus dan Saat ini Diperiksa Propam

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:22 WIB
header img
Kapolres Tuban AKBP William Tanasale dicopot dari jabatannya dan kini diperiksa Propam Polda Jatim. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Kapolres Tuban AKBP William Tanasale diperiksa Divisi Propam Polda Jawa Timur (Jatim). Selama proses pemeriksaan, perwira pangkat dua melati tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya alias dicopot.

Pencopotan AKBP William tertuang dalam dokumen yang beredar di kalangan media. Dalam surat tersebut dijelaskan keputusan ini diduga kuat berkaitan dengan Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025. 

Pemeriksaan tersebut diduga terkait setoran atau pemotongan anggaran operasional di Polres Tuban.

Dalam Surat Perintah Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, AKBP William diperintahkan menjalankan tugas sebagai Pamen Polda Jatim. 

Sementara itu, posisi Kapolres Tuban untuk sementara dipegang Kombes Pol Agung Setyo Nugroho.

Penunjukan Kombes Agung sebagai pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal di wilayah hukum Polres Tuban. Kebijakan ini diambil seiring berlanjutnya proses pemeriksaan terhadap AKBP William.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pemberhentian sementara AKBP William dari jabatannya. Dia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari standar prosedur internal Kepolisian.

“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima. Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” katanya di Surabaya, Selasa (9/10/2025).

Jules memastikan roda pelayanan publik di Polres Tuban tidak akan terganggu dengan pergantian pimpinan ini. Penunjukan pejabat sementara dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional kepolisian.

"Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Terkait dugaan pungutan atau pemotongan anggaran operasional yang disebut dalam surat beredar, Jules belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci. Dia menegaskan proses Propam masih berlangsung.

"Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima," ucapnya.

Sementara itu dikalangan masyarakat atau dunia usaha di Kabupaten Tuban, semenjak Polres Tuban dipimpin AKBP William Tanasale, warga mengaku resah karena dimintai sejumlah uang yang nilainya besar sekali, jika tidak dituruti, maka akan dikenakan tindak pidana atas bisnis atau usahanya tersebut.

“tiba-tiba tambak udang kami didatangi penyidik dari polres, mereka minta data ini itu, kebetulan berkas kami lengkap, namun dia masih cari cari kesalahan kami, ujung-ujungnya mereka minta duit yang nominalnya besar sekali, di atas seratus juta, tapi kami nego,” ujar salah satu pengusaha tambah udang dipinggiran Pantura yang tak mau namanya diekspos media.

Ada juga cerita bahwa penyidik sering menangkap warga yang kebetulan sedang bermain slot di warung-warung kopi. Setelah dibawa ke Polres, calon tersangka tindak pidana perjudian tersebut dimintai sejumlah uang jika tidak mau dipenjara.

“ada salah satu pengusaha di wilayah kecamatan soko yang kedapatan nge-slot di warung, ee di grebek, dan saat dibawa ke polres, ia dimintai uang sebesar seratus lima puluh juta rupiah, dan akhirnya di lepas karena mau membayarnya,” ujar petugas yang namanya juga minta dirahasiakan.

Petugas kepolisian melanggar aturan hukum tampaknya sudah menjadi jamak di era reformasi seperti saat ini. Banyak sekali kasus kriminal yang mencuat justru pelakunya dari aparat kepolisian sendiri. 

Miris, dan inilah potret Kepolisian Republik Indonesia saat ini, yang semestinya mengayomi masyarakat, namun justru menjadi pelaku tindak kejahatan itu sendiri.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut