get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini yang Dilakukan Kombes Donald, Biarkan Anak Buah Peras 45 WN Malaysia di Konser DWP

31 Anggota Kepolisian Dipecat terkait Kasus Narkoba hingga Desersi

Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:58 WIB
header img
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memecat atau memberhentikan dengan tidak hormat terhadap 31 anggotanya yang melakukan pelanggaran. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memecat atau memberhentikan dengan tidak hormat terhadap 31 anggotanya yang melakukan pelanggaran. Upacara PTDH tersebut dilakukan ada Kamis lalu di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. 

“Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota yang di-PTDH dengan rincian 5 anggota berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres Polda Metro Jaya,” ucap Irjen Pol Karyoto dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Karyoto menambahkan, mereka yang dipecat tersandung masalah berbeda, mulai dari kasus narkoba hingga penyimpangan seksual.

“Antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Desersi, 1 orang kasus Tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus Perselingkuhan, 2 orang kasus nikah sirih dan 1 orang terlibat LGBT,” tuturnya.

Karyoto pun mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Menurutnya, tidak semua orang bisa menjadi anggota Polri.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut