Viral Arogansi Oknum Polisi dan Pengamen Badut di Tuban, Diselesaikan Secara Restorative Justice
Polres Tuban menegaskan tidak membenarkan tindakan individu yang dilakukan anggotanya dan memastikan proses pemeriksaan internal akan tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“jadi, terkait berita viral yang terjadi diduga dilakukan oleh tindakan individu anggota polri terhadap badut, ya. jadi, sesuai dengan data yang kami dapat, sudah diselesaikan dengan restorative justice di polsek kota. dan kejadian tersebut sudah selesai, dan dari kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menerima. jadi, untuk tindakan individu anggota polri, sementara ini masih proses pemeriksaan di propam polres tuban. untuk anggota, dinas di polres tuban,” ungkap Iptu Siswanto, Kasi Humas Polres Tuban.

Kasus tersebut telah dimediasi di Polsek Kota Tuban dan diselesaikan melalui restorative justice. Kedua belah pihak disebut telah saling memaafkan dan sepakat berdamai.
Meski demikian, proses pemeriksaan terhadap ts tetap berjalan di Propam Polres Tuban guna menentukan ada tidaknya pelanggaran kode etik maupun disiplin anggota Polri.

Editor : Prayudianto