get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Kepulan Asap Putih Selimuti Permukiman Warga Tuban

Penjelasan Polres Tuban Terkait Viralnya Oknum Polisi Vs Pengamen Badut

Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB
header img
Rekaman cctv yang memperlihatkan dugaan aksi arogansi pengendara motor terhadap pengamen berkostum badut. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur diduga melibatkan seorang oknum aparat kepolisian.

TUBAN, iNewsTuban.id  - Menyikapi beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang badut oleh oknum anggota Polres Tuban, pihak kepolisian memberikan penjelasan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang terjadi dan saat ini telah ditangani oleh jajaran Polres Tuban.

Menurut Siswanto saat mengklarifikasi kepada korban yang menyebrang jalan tanpa memperhatikan ramainya arus lalu lintas dan korban membuka kostum badutnya tercium bau alkohol. Hal itu yang membuat TS spontan melakukan tindakan individu tersebut.

 

 

"Jadi saat korban membuka tutup kepalanya, saudara TS mencium bau minuman keras," terang Siswanto.

Sesaat setelah kejadian diketahui, pihak kepolisian langsung mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan untuk mengetahui secara utuh kronologi dan penyebab terjadinya insiden tersebut.

Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Korban dan pihak anggota yang terlibat telah saling memahami serta tidak memperpanjang persoalan tersebut.

"Antara yang bersangkutan dengan korban telah dipertemukan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tuban," jelasnya.

 

 

Namun demikian, penyelesaian dengan korban tidak menghentikan proses penanganan internal di lingkungan kepolisian. Polres Tuban tetap berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme anggotanya dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Tuban.

Siswanto menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan internal masih berlangsung untuk mendalami ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi yang dilakukan oleh anggota tersebut. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut