Bupati Soroti Penebangan Pohon di Lokasi Proyek di Jalan Diponegoro Tuban
TUBAN, iNewsTuban.id - Proyek drainase di Jalan Diponegoro, Kabupaten Tuban yang digarap CV Chandra Karya Pratama mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Aditya Halindra Faridzky.
Selain menyinggung faktor keselamatan, bupati dua periode itu telah menyoroti aksi pebangan pohon yang sebelumnya ada di sepanjang Jalan Diponegoro.
"Mana pohon yang dipotong, kalau tidak ada izinnya pasti kita akan tegur dengan keras," kata Bupati Lindra.
Ia menegaskan, penebangan pohon tidak boleh dilakukan sembarangan dan semua ada prosedurnya. Apalagi keberadaan pohon juga berkaitan dengan upaya penghijauan lingkungan.

"Kalau misalnya ada penebangan pohon maka aturan harus diterapkan, jadi nggak boleh. Kalau sekadar merapikan mungkin sudah izin," timpalnya
Disisi lain, bupati muda yang akrab disapa Mas Lindra itu mengaku belum mengetahui adanya penebangan pohon untuk kepentingan proyek pemerintah yang dikerjakan oleh CV Chandra Karya Pratama tersebut. Proyek drainase ini bersumber dari APBD 2026 sebesar Rp 5,6 milyar.
Proyek milyaran ini menjadi perhatian khusus dari berbagai masyarakat lantaran sebelumnya terdapat dua insiden laka lantas. Termasuk Bupati Lindra juga menyoroti aspek keselamatan dalam pelaksanaan proyek yang dilakukan oleh CV Chandra Karya Pratama tersebut.
Padahal seluruh pelaksana proyek pemerintah wajib memperhatikan keselamatan masyarakat maupun pekerja. Diantaranya, dengan memasang rambu-rambu peringatan dan perlengkapan keselamatan di sekitar lokasi proyek.
"Pokoknya semua alat perlengkapan di lokasi kerja sudah diatur oleh regulasi dan harus ditegakkan serta dipatuhi. Jangan sampai kegiatan proyek menelan korban," tegasnya.
Bupati dua periode itu juga menekankan bahwa pemenang proyek memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan pekerja. Selain memastikan kondisi lokasi kerja aman, kontraktor juga wajib melengkapi para pekerja dengan alat pelindung diri (APD).
“Keselamatan pekerja menjadi tanggung jawab pemenang proyek,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi membenarkan bahwa penebangan pohon di sepanjang Jalan Diponegoro berkaitan dengan pengerjaan proyek drainase.
“Ya benar, penebangan pohon tersebut karena ada kegiatan pembangunan proyek drainase,” ungkap Agung.
Agung juga menyoroti keberadaan sisa kayu hasil penebangan yang diduga kembali memicu kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut. Akibat peristiwa itu pihaknya telah mengingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksana proyek agar meningkatkan kewaspadaan selama pekerjaan berlangsung. Terlebih, Jalan Diponegoro merupakan kawasan yang ramai dengan aktivitas masyarakat.
“Saya info ke PPK dan pelaksana proyek untuk lebih hati-hati dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan karena ruas jalan tersebut memang benar-benar ramai dan padat. Di samping ada banyak sekolahan, juga perbelanjaan," jelasnya.
Dinas PU meminta agar pelaksana proyek menambah rambu-rambu peringatan. Selain itu, juga ada petugas pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
“Saya meminta agar ditambah rambu-rambu peringatan dan petugas pengamanan," tutupnya.
Mengenai proyek drainase yang kerap terjadi persoalan, hingga saat ini piha media masih berupaya mendaptakan konfirmasi dari pihak CV CV Chandra Karya Pratama.
Editor: Prayudianto