Diduga Hendak Balap Liar, 60 Remaja Ditangkap dan Dorong Motor 5 Kilometer
TUBAN, iNewsTuban.id - Puluhan remaja diamankan Satlantas Polresta Tuban, saat diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Tak hanya ditilang, para remaja ini juga diberi sanksi dengan mendorong sepeda motor mereka sejauh kurang lebih lima kilometer dari lokasi penertiban hingga ke Mapolresta Tuban.
Penertiban ini dilakukan setelah petugas menerima banyak aduan masyarakat, yang resah dengan aktivitas balap liar di jalan umum tersebut.
Bukan hanya ditilang, puluhan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, harus mendorong sepeda motor mereka.
Tak tanggung-tanggung, jarak yang harus ditempuh mencapai kurang lebih lima kilometer, dari lokasi penertiban hingga ke Mapolresta Tuban.
Tindakan ini dilakukan Satlantas Polresta Tuban, setelah menerima aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di jalan umum tersebut. Setiap sore menjelang magrib, Jalan Soekarno Hatta diduga kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja.
Sejumlah pengendara diduga memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi, sementara pengendara lain yang melintas harus lebih waspada.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung bergerak melakukan penertiban. Akses jalan ditutup menggunakan kendaraan petugas/ termasuk mobil dan truk, untuk mencegah para pengendara melarikan diri.
Hasilnya, sekitar 40 hingga 45 sepeda motor berhasil diamankan. Sementara jumlah remaja yang diamankan mencapai sekitar 60 orang. Mereka didominasi remaja berusia 16 hingga 19 tahun.
Bukan hanya mereka yang diduga terlibat balap liar, sejumlah remaja yang berada di lokasi sebagai penonton juga turut diamankan petugas. Usai diamankan, para remaja ini kemudian diminta mendorong sepeda motor mereka menuju Mapolresta Tuban.
Dengan jarak kurang lebih lima kilometer, aksi mendorong motor ini menjadi sanksi yang diberikan petugas sebagai upaya memberikan efek jera. Selain itu, petugas juga memberikan tindakan tilang sesuai dengan jenis pelanggaran dan kondisi kendaraan.
Sejumlah sepeda motor yang diamankan selanjutnya ditahan di Mapolresta Tuban selama kurang lebih dua pecan. Penertiban dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait balap liar di Jalan Soekarno Hatta.
“kegiatan penertiban balap liar, di mana banyak aduan masyarakat yang menyampaikan bahwa kegiatan balap liar di sepanjang jalan soekarno hatta sangat meresahkan masyarakat sekitar. untuk kendaraan yang kami amankan sekitar 45 kendaraan yang kami amankan, yang termasuk pelaku balap liar maupun penonton juga kita amankan. kalau orang sekitar 60-an yang kita amankan,” ungkap Ipda Rizky Dwi P, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban.
Petugas mengimbau para remaja tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Selain melanggar aturan lalu lintas, aktivitas balap liar juga berisiko membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Editor: Prayudianto