TUBAN, iNews.id - Satlantas Polres Tuban menggelar razia knalpot brong atau tidak standar. Hal ini dipicu banyaknya remaja yang menggunakan knalpot brong untuk melakukan konvoi di malam lebaran. Akibatnya menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat, Senin (2/5/2022).
Akibatnya, puluhan remaja di Kabupaten Tuban terpaksa harus mendorong motornya sejauh tiga kilometer lantaran terjaring razia knalpot tidak sesuai standar. Selain itu mereka mendapatkan tilang serta diwajibkan untuk mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai dengan standar aslinya.
Puluhan pemuda yang menggunakan knalpot brong diberi hukuman dorong sejauh 3 kilometer
Sebanyak 22 remaja yang terjaring razia ini dikumpulkan didalam area GOR Jaya Anoraga Tuban untuk di data, selanjutnya di berikan sanksi untuk mendorong motornya sejauh 3 kilometer. Mulai dari GOR hingga posko mudik rest area Tuban.
Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan hasil dari patroli dan pengamanan lebaran oleh angota Polres Tuban termasuk dari Satlantas. Yang menemukan sekelompok anak muda yang masih menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar.
"Sebanyak 22 kendaraan yang menggunakan knalpot brong ini ditemukan di beberapa tempat di Kabupaten Tuban," terangnya.
Menurutnya, patroli akan terus dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tuban, guna mencegah adanya indikasi terjadinya balapan liar.
"Kita akan melakukan tindakan berupa penilangan dan sepeda motor akan dikembalikan jika kondisinya sudah sesuai aslinya. Hal ini dilakukan agar para pelanggar ini jera," tutupnya.
Editor : Prayudianto