get app
inews
Aa Text
Read Next : Turunkan Impor, SIG dan PT Pertamina Lubricants Sukses Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri

Komisi IV Minta Pemerintah Daerah Segera Cairkan Dana Hibah

Sabtu, 28 Mei 2022 | 22:40 WIB
header img
Komisi IV adakan Rapat Kerja (Raker). (Foto : Ist)

TUBAN, iNews.id - Jelang pemberangkatan jamaan haji tanggal 3 Juni 2022, Komisi IV adakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kemenag. Sabtu, (28/5/2022).

Selain bahas Calon Jamaah Haji (CJH) dalam rapat tersebut juga membahas tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi IV Beserta anggota, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Dr. R. Koesma, Dinas Sosial, Bagian Kesra, dan Kemenag Tuban yang mana OPD tersebut adalah mitra kerja Komisi IV.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ashabul Yamin mengatakan, Pelaksanaan haji kian hari kian mepet waktunya. Lima hari lagi tepatnya tanggal 3 Juni para jemaah haji akan diberangkatkan ke Asrama Haji Surabaya dan akan bertolak ke Saudi Arabia tanggal 4 Juni.

"Namun sampai saat ini belum ada kabar dari pemerintah daerah," ujar Munir di hadapan Komisi IV.

Menurutnya, dasar pelaksanaan biaya perjalanan jemaah haji  non BPIH seharusnya dibiayai oleh Pemerintah Daerah, dan sampai saat ini hibah senilai Rp. 467.700.000 dari pagu anggaran sebesar Rp. 750.000.000 belum bisa dicairkan karena menunggu rekomendasi dari Bupati Tuban.

"Dalam Pasal 36 UU no 8 Th 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebutkan, pertama, transportasi Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah," tuturnya.

Selanjutnya tanggung jawab Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi Jemaah Haji. 

"Tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap Jemaah Haji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah," imbuhnya.


Dalam rapat tersebut juga membahas tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021. (Foto : Ist)

Ketua Komisi IV, Hj. Tri Astuti berharap, agar Pemerintah Daerah segera memproses dan anggaran bisa segera dicairkan. Mengingat sebanyak 593 CJH ini menjadi tanggung jawab negara.

Politisi asal Gerindra itu menambahkan, dalam penyampaian kepala Kemenag, SK kepanitiaan baru saja diterima dan sampai diadakannya Raker tersebut belum ada kejelasan terkait anggaran. Wacananya, untuk transportasi CJH dari Tuban ke Asrama Haji Surabaya akan diadakan iuran.

"Maka ini jangan sampai terjadi. Usai Raker ini, Komisi IV akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar masalah ini segera terselesaikan" Pungkasnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut