TUBAN, iNews.id - Pemkab Tuban mengambil keputusan untuk secara resmi menutup tiga pasar hewan, yaitu pasar hewan Jatirogo, Tuban, dan Kerek. Guna mengendalikan dan melakukan penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban.
Hal ini dilakukan, pasca semakin meluasnya kasus PMK di Kabupaten Tuban. Hingga mencapai angka 684 dengan jumlah kematian 6 ekor per 31 Mei 2022.
Kepala Bidang Peternakan DKPPP Kabupaten Tuban Pipin Diah Larasati mengatakan, hasil rapat koordinasi hari Senin (30/5/2022) di Ruang Pertemuan Dandang Wacono Lantai 1 Setda Kabupaten Tuban memutuskan untuk melakukan penutupan pasar hewan. Pengelola Pasar Hewan diminta menutup operasional Pasar mulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2022.
“Dua minggu kita tutup dulu, nanti jika kasus mereda, kemungkinan akan di buka kembali,” tutur Pipin.
Menurutnya, penularan terjadi dengan cepat melalui berbagai macam media, termasuk manusia. Meskipun penyakit ini tidak menular pada manusia, tetapi manusia bisa menjadi media penyebar virus dari hewan satu ke hewan lainnya.
"Wabah PMK telah menyebar ke -18 kecamatan, yaitu Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Soko, Palang, Senori, Tambakboyo, Montong, Bancar, Rengel, Merakurak, Widang, Jenu, Grabagan, Kenduruan, Parengan, dan Bangilan," bebernya.
Pipin mengingatkan, penyebaran virus PMK sangat cepat dan angka penularan mencapai 100 persen. Perlu untuk peternak membatasi interaksi dengan ternak yang sakit.
“Jika terlalu banyak interaksi, manusia yang berada dalam kandang, peluang penyebaran virus akan semakin besar,” ungkapnya.
Editor : Prayudianto