get app
inews
Aa Text
Read Next : Jam 12 Malam, APK Mulai Diturunkan Pada Masa Tenang Pilkada 2024

Era Digital, LBH Partai Perindo Himbau Anak Muda Paham Hukum

Minggu, 05 Juni 2022 | 20:27 WIB
header img
Wakil Sekretaris Jendral Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana (Tangkap Layar)

JAKARTA, Tuban.iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana, mengatakan generasi muda punya hubungan yang erat dengan hukum saat ini. Pasalnya saat ini merupakan era yang serba digital, dengan media sosial yang membuat mereka bisa menyatakan sesuatu sebebas -bebasnya.

"Yang saya lihat milenial dan hukum itu sangat erat hubungannya. Karena apa? Karena sekarang zaman digital, media sosial," kata Herna dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Minggu (5/6/2022).

Menurut Herna, pemberitaan yang beredar luas di media sosial bisa menjadi bumerang bagi anak muda bila tidak berhati-hati dalam menerima informasi atau berkomentar. Seringkali komentar yang asal ketik dapat membawa anak muda ke persoalan hukum.

"Kadang euforia-euforia di media sosial membuat seorang itu lupa diri. Menerobos. Padahal di situ ada koridor-koridornya (aturan)," katanya.

Herna menjelaskan, seseorang yang telah berusia 17 tahun mau tidak mau harus mengerti persoalan hukum. Sebab, apabila seseorang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka negara menganggapnya sudah paham hukum.

"Dan kalau itu hukum sudah dibuat (oleh negara), dianggap masyarakat itu sudah tahu," ungkapnya.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut