get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Balai Bahasa Jawa Timur Lantik Pengurus Sanggar Sastra PSJB

KPK Menambah Fasilitas Rumah Tahanan (Rutan) Untuk Para Tersangka

Jum'at, 10 Juni 2022 | 20:56 WIB
header img
Ilustrasi Gedung KPK (Foto : ist)

JAKARTA, Tuban. iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah fasilitas Rumah Tahanan (Rutan) untuk para tersangka. Rutan baru di Mako Puspomal, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Nomor 9, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Rutan baru untuk para tersangka kasus korupsi tersebut merupakan kerja sama KPK dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI. 

Kesepakatan kerja sama antara KPK dan Puspomal TNI itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.

"Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat audiensi bersama Puspomal TNI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut hadir dalam audiensi tersebut mengatakan, penambahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan. 

Hal itu, sehubungan dengan bertambah banyaknya para tahanan kasus korupsi.

"KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut