“Kita utamakan pembesuk adalah keluarga inti dari warga binaan, dan itu dibuktikan oleh Kartu keluarga ataupun buku nikah,” cetusnya.
Kemudian dia menyampaikan bahwa waktu yang diberikan untuk layanan tatap muka adalah 10 menit untuk satu orang WBP.
“Waktu yang kami berikan adalah 10 menit, namun jika dalam ujicoba kali ini dirasa kurang maka akan ditambah,” terangnya.
Sementara itu, WBP berinisial HA (39) mengungkapkan jika dirinya sangat senang karena telah lama tidak berjumpa dengan keluarganya.
“Sangat senang sekali bisa berjumpa anak, harapannya untuk kunjungan satu minggu bisa dua kali,” pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait