TUBAN, iNews.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban kembali mengunjungi Kementrian PUPR Dirgen Bina Marga Jalan dan Jembatan, hal itu dilakukan lantaran kepemilikan aset Jembatan Glendeng penghubung Tuban-Bojonegoro yang belum jelas. Jum'at, (22/7/2022).
Sebelumnya, Sekda Pemprov Jawa Timur telah mengirimkan surat kepada Dirgen Bina Marga Kementerian PUPR untuk meminta petunjuk dan penegasan terkait permasalahan Jembatan Glendeng tersebut.
Salah satu isi surat tersebut yakni permasalah aset Jembatan Glendeng yang mana tidak tercatat dalam aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Tuban maupun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, sehingga selalu menjadi kendala dalam penyelesaian kontruksi secara menyeluruh.
Usai melaksanakan Kunjungannya, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni menyampaikan bahwa Jembatan Glendeng ini status asetnya tidak tercatat dimanapun. Sehingga dari hasil koordinasi ini, Kementrian PUPR menyerahkan sepenuhnya ke Pemprov Jawa Timur untuk secepatnya dilaksanakan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait