"Status kepemilikannya tidak tercatat dimanapun, sehingga dari pusat akan diserahkan ke Pemprov Jatim" jelas Fahmi.
Usai koordinasi di pusat ini, Fahmi mengatakan akan melanjutkan koordinasi ke Dinas Bina Marga PUPR Pemprov Jatim terkait hasil kunjungannya di Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Jalan dan Jembatan.
"Kami akan meminta agar secepatnya ditindaklanjuti. Sehingga proses penyerahan aset cepat selesai dan bisa dikerjakan" Ujar politisi asal PKB itu.
Sekedar diketahui, Jembatan Glendeng dulunya dibangun bersama-sama pada tahun 1989-1990 dengan penanganan berupa bangunan bawah oleh Pemkab Tuban dan Pemkab Bojonegoro, Kemudian bangunan atas berupa rangka baja merupakan bantuan Pemerintah Pusat serta pengangkutan, pemasangan rangka baja dan lantai jembatan oleh Pemprov Jawa Timur. Sehingga usai pembangunan jembatan tersebut selesai, hingga saat ini belum ada kepastian kepemilikan aset yang jelas.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait