DKPP masih kecualikan Kecamatan Parengan, Jatirogo, Kerek, dan Kenduruan, karena penularan wabah PMK disana sudah mencapai 50 persen lebih. “Pelaksanaan vaksinasi memang dikhususkan untuk zona hijau dan sapi sehat. Kalau sapi itu pernah terpapar, harus menunggu 6 bulan pasca sembuh,” tuturnya.
Meski begitu, Pipin menyatakan belum semua ternak sapi mendapatkan suntikan vaksin PMK tahap pertama. Hal tersebut terjadi akibat masih adanya penolakan dari beberapa pemilik ternak. Selain itu, juga akibat banyaknya ternak sapi terjangkit wabah PMK dan masih harus menunggu enam bulan untuk bisa divaksinasi.
Meski demikian, penyerapan vaksin PMK di Kabupaten Tuban cukup progresif. Ia mengatakan, hal tersebut dapat terlaksana berkat kerjasama yang baik antara pemkab tuban , petugas kesehatan hewan, TNI, POLRI, Kecamatan hingga Pemdes, yang selalu bersinergi dalam setiap kegiatan vaksinasi di desa- desa. “Sinergi yang kami bangun sangat membantu percepatan pencapaian vaksinasi PMK di Kabupaten Tuban,” pungkasnya
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait