Satpol-PP Kabupaten Tuban Amankan Enam Pasang Bukan Suami Istri Sedang Berduaan Dikamar Hotel

Royvi Novriansyah
Petugas gabungan saat melakukan razia ke hotel Tuban Asri. Foto : Istimewa.

TUBAN, iNews.id - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersama TNI, Polri, DLH LLLAJ Kabupaten Tuban menggelar razia ke hotel yang diduga menjadi tempat mesum, Sabtu (23/7/2022) malam.

Alhasil Enam pasang yang diduga bukan suami istri berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari kamar hotel, karena kedapatan sedang asyik berdua didalam kamar hotel.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban Gunadi mengatakan, petugas gabungan mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang asik berduaan di dalam kamar hotel Tuban Asri.

"Dalam razia gabungan ini, petugas mengamankan enam pasang bukan suami istri didalam kamar hotel, karena tidak bisa menunjukkan buku nikah," bebernya.

Lebih lanjut Gunadi menjelaskan, ke- enam pasangan yang diamankan yaitu S (43) laki-laki warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban dengan WL (41) perempuan warga Kebomas, Kabupaten Gresik. A (43) seorang laki-laki  warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro yang sedang berduaan dengan DH (36) perempuan warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network