TUBAN, iNews.id - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersama TNI, Polri, DLH LLLAJ Kabupaten Tuban menggelar razia ke hotel yang diduga menjadi tempat mesum, Sabtu (23/7/2022) malam.
Alhasil Enam pasang yang diduga bukan suami istri berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari kamar hotel, karena kedapatan sedang asyik berdua didalam kamar hotel.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban Gunadi mengatakan, petugas gabungan mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang asik berduaan di dalam kamar hotel Tuban Asri.
"Dalam razia gabungan ini, petugas mengamankan enam pasang bukan suami istri didalam kamar hotel, karena tidak bisa menunjukkan buku nikah," bebernya.
Lebih lanjut Gunadi menjelaskan, ke- enam pasangan yang diamankan yaitu S (43) laki-laki warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban dengan WL (41) perempuan warga Kebomas, Kabupaten Gresik. A (43) seorang laki-laki warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro yang sedang berduaan dengan DH (36) perempuan warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Editor : Prayudianto