Memalukan! Oknum Jaksa di Bojonegoro Cabuli Remaja Pria di Hotel

Lukman Hakim
Kejati Jatim, Mia Amiati. Foto SINDOnews. Lukaman Hakim.

Saat ini, AH sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Oknum jaksa itu ditangkap usai melakukan pencabulan terhadap seorang siswa SMA kelas 1 asal Kecamatan Perak. Selain itu, saat ditangkap oknum jaksa tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Oknum jaksa ini, berdomisili di Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Namun dalam menjalankan tugasnya, AH berdinas di Kejari Bojonegoro. "Korban dikasih uang Rp300 ribu, dan mucikari mendapat Rp400 ribu, yang ditangkap ada tiga orang. Pertama penjaga kamar, mucikari dan oknum jaksa itu sendiri," ujar Mia

Mia menambahkan, oknum jaksa itu mendapat korban melalui transaksi dengan penyedia layanan seksual alias muncikari. Oknum jaksa ini mengatakan kepada penjaga kamar untuk, "carikan anak-anak laki-laki usia berapa 16-15 tahun". "Jadi sudah ada penyedia jasanya," terangnya.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network