JAKARTA, iNewsTuban.id - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, mengungkapkan kecemasan terkait anggaran untuk membayar gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menembus Rp2.929 triliun.
Menurut dia, rincian kewajiban jangka panjang untuk anggaran gaji pensiunan PNS itu, terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp935,67 triliun dan pemerintah daerah Rp1.994 triliun.
"Kalau ada yang nanya itu ada uangnya enggak? Enggak ada, kan kita pay as you go. Aman enggak? Insya Allah aman. Angka Rp2.900 triliun adalah representasi dari kewajiban pemerintah karena menyelenggarakan program pensiun," ujar Isa, di Kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Dia mengungkapkan, realisasi anggaran gaji pensiunan PNS yang telah disalurkan pemerintah dalam 5 tahun terakhir terus meningkat. Pasalnya, jumlah pensiunan terus bertambah setiap tahun dan harapan hidupnya pun lebih panjang.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait