TUBAN, iNews.id - Tiga orang crew kapal yang menyelundupakan narkoba melalui Pelabuhan Khusus (Pelsus) milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban dan Polisi Cairan dan Udara (Polairud), Sabtu (10/9/2022).
Penangkapan jaringan narkoba tersebut berawal ditangkapnya pelaku berinisial IH di Pelsus SBI. Setelah dilakukan interogasi, tersangka menunjukan keberadaan dua temannya yang sedang berada di salah satu kapal yang sedang muat semen di Pelsus SIG.
Petugas kepolisian kemudian membekuk pelaku kedua berinisial DI yang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Mengetahui kedatangan petugas pelaku ketiga ADC kemudian melarikan diri sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran diatas kapal.
Takut tertangkap petugas, ADC nekat menceburkan diri ke laut. Namun sial, ADC berhasil ditangkap Polairud saat berenang di perairan laut. Beruntung kejadian tersebut bukan kejadian sebenarnya dan merupakan hanya simulasi pada International Ship and Port Security (ISPS) Code.
“ISPS Code adalah aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan dan menjadi bagian dari Konvensi Internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of Life at Sea),” terang, Senior Manager of Security SIG, Kolonel Inf. Asep Sudrajat.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait