Kaur Keuangan Desa Di Tuban Dapat Uang 14,8 Triliun Rupiah Lapor Ke Polisi

Royvi Novriansyah
Kaur Keuangan Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Cahyo Hermawan yang menerima transfer uang senilai 14,8 triliun rupiah. Foto : iNews/Siro

TUBAN, iNews.id - Seorang Kaur Keuangan Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban bernama Cahyo Hermawan kaget setelah mendapatkan transfer uang senilai 14,8 triliun rupiah.

Hal tersebut ia ketahui saat pergi ke ATM Bank BNI Tuban untuk mengambil uang yang telah ditranfer temannya sebesar 506.000 rupiah pada 12 September 2022 silam. Namun saat mau mengambil uang, Cahyo salah memasukkan nomor pin karena lupa hingga dua kali. Kemudian memutuskan untuk menarik uang melalui teller.

"Waktu mau ambil uang, saya lupa nomor pin, biasanya kan tanggal ulang tahun anak. Lalu tak pencet dua kali ini salah terus. Saya mikir ini ketiga kali nanti diblokir, akhirnya saya ke teller untuk ambil uang," ucap Cahyo kepada awak media saat ditemui dikediamannya, Jum'at (30/9/2022).

Ia melanjutkan, setelah ambil uang ia melihat jumlah sisa buku tabungannya. Namun tertera nominal dengan 16 digit yaitu sebesar Rp 14.885.530.818.45461. Berikutnya Cahyo langsung menanyakan kepada Polisi yang sedang menjaga dipintu Bank yang menyarankan untuk menanyakan ke pihak Bank.

"Saya langsung diarahkan ke pihak Bank dengan didampingi sama bapak Polisi itu, terus saat mereka melihat buku tabungan saya dan langsung dicoret itu angka di buku tabungan," ujarnya.

Lalu, pihak bank memberi penjelasan bahwa ada kesalahan sistem yang error, sehingga buku tabungan langsung dicoret dan ditulis saldo O.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network