Kaur Keuangan Desa Di Tuban Dapat Uang 14,8 Triliun Rupiah Lapor Ke Polisi

Royvi Novriansyah
Kaur Keuangan Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Cahyo Hermawan yang menerima transfer uang senilai 14,8 triliun rupiah. Foto : iNews/Siro

Sementara itu, Kapolsek Semanding Inspektur Satu (IPTU) Carito mengungkapkan, laporan nasabah Bank BNI yang tiba-tiba menerima uang sejumlah 14,8 triliun sudah diterima, namun pihaknya memberikan saran untuk diselesaikan ke pihak Bank.

"Itu kan bukan uangnya ya, jadi kami sarankan untuk diselesaikan sama pihak Bank. Memang nasabah ini jujur, karena takut terjadi hal dikemudian hari sehingga melaporkan kepada kami," tutur IPTU Carito.

Akibat kejadian itu, Carito memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati karena kasus seperti ini bisa saja penipuan atau peretasan data-data milik Bank.

"Makanya, tetap harus dikoordinasikan kepada pihak terkait, kalau persoalan buku tabungan ya kepada pihak Bank yang bersangkutan," pungkas Kapolsek Semanding.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network