Selain itu, kegiatan yang diikuti oleh seluruh petugas tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Petugas Lapas Tuban melakukan ikrar netralitas pegawai dalam menyambut pemilu. Foto : iNews/Siro
Di akhir amanatnya dirinya menegaskan beberapa hal terkait porsi penempatan diri dalam pelaksanaan menuju agenda pemilihan umum di tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita harus menjaga netralisasi. Diharapkan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan ikrar tersebut. Jangan berpihak pada salah satu paslon ataupun melakukan gerakan yang mengarah dalam pemilu. Berposisi lah sebagai individu jangan sebagai tim sukses," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait