TUBAN, iNews.id - Drama kasus pencabulan beberapa santriwati di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Yang berlangsung selama kurang lebih satu tahun, akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tuban, Jumat (4/11/2022).
Tersangka yang merupakan seorang pria berinisial AFM (28), merupakan guru di salah satu Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), diamankan ke Mapolres oleh aparat kepolisian Satreskrim Polres Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, tersangka pelaku pencabulan santriwati ini sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur sejak November 2021 silam.
"Setelah ada laporan ke Polda Jatim, kasus ini kemudian di limpahkan ke Polres Tuban dan kita lakukan penyelidikan," terang AKP M Gananta, Sabtu (5/11/2022) dinihari.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman, juga mencari keterangan dari sejumlah saksi dan mendapati dua orang santriwati di TPQ tempat tersangka mengajar, berinisial V (12) dan N (17), yang mengaku sebagai korban pencabulan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait