"Nasabah yang mendapat hadiah tidak dikenakan pajak, karena sudah ditanggung oleh BRI, dalam setahun dilakukan dua kali pengundian, total hadiah yang dibagikan sampai Rp 460 juta," ujarnya.
Kepada masyarakat, Ayub berharap agar berhati-hati karena banyaknya penipuan yang berkedok undian yang mengatasnamakan bank, dengan meminta pajak terlebih dahulu. Bagi nasabah yang belum beruntung, bisa mengikuti kesempatan berikutnya di Undian Panen Hadiah Simpedes periode selanjutnya.
Dalam undian yang dihadiri oleh perwakilan nasabah, saksi, kepolisian, dan Dinsos setempat itu, hadiah grand prize kedua didapat oleh Suning, nasabah BRI unit Senori yang mendapatkan mobil Pick up Suzuki New Carry. Sedangkan grand prize pertama mobil Suzuki New Ertiga, diperoleh Richa Isroiliyah, nasabah BRI dari unit Tuban Kota.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait