Kemudian, mengenai Bosda SD/MI, MTs/SMP swasta yang dulu ada sekarang hilang tidak jelas kelanjutannya. Lalu Perekrutan P3K tidak menyeluruh dalam penempatan.
"Dimana sekolah swasta tidak kebagian tenaga P3K," ujarnya.
Ia melanjutkan, lalu untuk ujian Munaqosah anak SD yang menjadi syarat masuk SMP dengan melampirkan syahadah pendidikan keagamaan TPQ/Madin yang dulu ada, namun sekarang hilang.
"Ini perlu dilanjutkan, untuk membangun kualitas pendidikan agama anak didik. Maka itu perlu kita lakukan sharing dengan dewan untuk memperjuangkan hak mereka yang ada di bidang pendidikan Kabupaten Tuban," terang Anif sapaan akrabnya.
Anif menambahkan, pihaknya menginginkan program yang dulu sudah ada agar dikembalikan. Namun mengenai nominal pihaknya tidak mempermasalahkan besarannya. Ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Tuban kepada lembaga pendidikan, guru swasta juga siswanya.
Pergunu Kabupaten Tuban menggelar audiensi di ruang Paripurna DPRD. Foto : iNews/Siro
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait