Jelang Pemilu Serentak 2024, Antusias Masyarakat Pendaftar PPK di Kabupaten Tuban Sangat Tinggi

Royvi Novriansyah
Salah satu warga yang mendaftar sebagai calon PPK di KPU Tuban sedang mengumpulkan hard copy berkas. Foto : iNews/Siro

TUBAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 sejak 20 November 2022 silam, diakui antusias masyarakat untuk mendaftar secara online sangat tinggi.

Hal itu dibenarkan oleh Divisi SDM dan Parmas pada KPU Tuban, Zakiyah Munawaroh yang mengatakan, tahapan pendaftaran PPK telah dimulai sejak 20 hingga 29 November 2022.

"Hari ini telah memasuki H+5, tapi kita belum bisa update. Namun hingga H+4 kemarin peserta yang sudah melakukan registrasi pendaftaran di situs siakba.kpu.go.id sebanyak 496 orang yang terdiri dari 361 laki-laki dan 135 perempuan," bebernya, Kamis (24/11/2022).

Zakiyah menjelaskan, kebutuhan PPK di Kabupaten Tuban adalah 5 orang setiap kecamatan atau total 100 orang. Adapun kendala terkait sistem pendaftaran melalui online, ia menegaskan bahwa calon PPK harus paham internet atau melek teknologi. Sebab, semua sistem pendaftaran melalui Siakba KPU secara online.

"Mulai registrasi, pendaftaran, upload berkas, dan persyaratan lainnya semua melalui aplikasi tersebut," sebutnya.

Terkait animo masyarakat yang meningkat, ia menjelaskan ada beberapa faktor, di antaranya karena KPU telah melaksanakan sosialisasi secara kontinu terkait pendaftaran PPK.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network