Jelang Pemilu Serentak 2024, Antusias Masyarakat Pendaftar PPK di Kabupaten Tuban Sangat Tinggi

Royvi Novriansyah
Salah satu warga yang mendaftar sebagai calon PPK di KPU Tuban sedang mengumpulkan hard copy berkas. Foto : iNews/Siro

TUBAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 sejak 20 November 2022 silam, diakui antusias masyarakat untuk mendaftar secara online sangat tinggi.

Hal itu dibenarkan oleh Divisi SDM dan Parmas pada KPU Tuban, Zakiyah Munawaroh yang mengatakan, tahapan pendaftaran PPK telah dimulai sejak 20 hingga 29 November 2022.

"Hari ini telah memasuki H+5, tapi kita belum bisa update. Namun hingga H+4 kemarin peserta yang sudah melakukan registrasi pendaftaran di situs siakba.kpu.go.id sebanyak 496 orang yang terdiri dari 361 laki-laki dan 135 perempuan," bebernya, Kamis (24/11/2022).

Zakiyah menjelaskan, kebutuhan PPK di Kabupaten Tuban adalah 5 orang setiap kecamatan atau total 100 orang. Adapun kendala terkait sistem pendaftaran melalui online, ia menegaskan bahwa calon PPK harus paham internet atau melek teknologi. Sebab, semua sistem pendaftaran melalui Siakba KPU secara online.

"Mulai registrasi, pendaftaran, upload berkas, dan persyaratan lainnya semua melalui aplikasi tersebut," sebutnya.

Terkait animo masyarakat yang meningkat, ia menjelaskan ada beberapa faktor, di antaranya karena KPU telah melaksanakan sosialisasi secara kontinu terkait pendaftaran PPK.

Kemudian faktor lainnya, karena sekarang menggunakan aplikasi Siakba, maka lebih memudahkan masyarakat yang ingin tergabung di badan Ad Hoc KPU lebih mudah.

"Karena bisa melakukan registrasi atau pendaftaran dimana saja, tidak perlu di kantor. Meskipun yang sudah berhasil mendaftar tetap harus menyerahkan hardcopy ke KPU sebelum tahapan tes tulis CAT," kata Zakiyah.

Selain itu, menurut dia karena masyarakat mungkin tertarik dengan honor PPK, karena ada banyak peningkatan dibandingkan pada 2020 lalu.

"Honornya PPK kalau ketua Rp2,5 juta, dengan masa kerja sampai 2024 hingga 2 bulan setelah Pemilu," timpalnya.

Harapannya, karena antusias dari masyarakat yang ingin bergabung di badan Ad Hoc KPU, pihaknya berharap berjalan lancar dan tidak ada masalah.

"Semua telah dilaksanakan KPU sesuai tahapan dan prosedur. Semoga lancar sesuai tahapan dari KPU RI," imbuh Zakiyah.


Divisi SDM dan Parmas pada KPU Tuban, Zakiyah Munawaroh. Foto : iNews/Siro

Sementara itu, salah satu pendaftar PPK, Novinda Nur Dwi Ratnasari warga asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban mengaku dirinya termotivasi ikut PPK karena sebelumnya telah memiliki pengalaman sebagai PPS.

Ia juga menambahkan, aplikasi Siakba sangat memudahkan, sebab melalui aplikasi tersebut semua berkas pendaftaran bisa di upload dan jika sudah berhasil diverifikasi maka hardcopy dikumpulkan di KPU.

"Berkasnya meliputi surat kesehatan, foto KTP, pas poto, ijazah terakhir, surat pernyataan, surat pendaftaran dan daftar riwayat hidup," pungkasnya.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network