TUBAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan sosialisasi regulasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kantor KPU Tuban Jalan Pramuka, Kamis (29/12/2022).
Acara ini dihadiri oleh beberapa pengurus partai politik peserta pemilu, organisasi masyarakat, organisasi kemahasiswaan, pihak keamanan, media dan kepala Kesbangpol Tuban.
Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan menjelaskan, tiap tahapan memiliki regulasi dan PKPU serta SK-nya. Oleh sebab itu perlu di lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan peserta pemilu.
"Hal ini untuk membangun dukungan semua pihak dalam menyukseskan Pemilu 2024," ujarnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait