"Saat ini sudah ditangani Unit PPA, Kita terapkan dua pasal dengan ancaman hukumannya 3 tahun atau 7 tahun," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
"Saat ini sudah ditangani Unit PPA, Kita terapkan dua pasal dengan ancaman hukumannya 3 tahun atau 7 tahun," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait