PKH : Program Keluarga Harapan, Bukan Program Warisan

Pipit Wibawanto
Ainur Rofiq, pendamping PKH wilayah Kecamatan Jenu saat menjadi narasumber di studio Podcast Cethik Geni

TUBAN, iNewsTuban.id – PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin, yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Program PKH adalah program dari pemerintah pusat sejak tahun 2007 yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

 

Tidak semua warga miskin berhak mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah pusat. Karena ada beberapa kriteria warga miskin untuk mendapatkan program PKH tersebut. Diantaranya keluarga miskin yang memiliki anak sekolah (SD, SMP, SMA), ibu hamil, lansia dan disabilitas. Kalau tidak ada salah satu dari kriteria tersebut, maka keluarga tersebuut tidak bisa mendapatkan program PKH.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network