Pada razia kali ini petugas BNNK Tuban mengumpulkan sejumlah sopir truk dan petugas ekpedisi. Kemudian dilakukan tes urine secara acak, guna mendekteksi apabila ada sopir truk maupun ekpedisi mengkonsumsi narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Dari 24 sampel yang diambil, terdapat 1 sopir truk yang terindikasi menggunakan obat keras, karena menderita penyakit lama. Namun obat tersebut bisa dipertanggung jawabkan.
Sementara itu, untuk 23 sopir lainya tidak terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, menjelaskan bahwa razia tersebut hanya bertujuan memberikan syok terapi pada masyarakat, agar tidak melakukan penyalahgunakaan narkoba.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait