Petugas selalu menghimbau pada warga masyarakat, apabila menjumpai sarang tawon ndas, untuk segera melaporkan ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban. Sebab, tawon berbahaya itu sudah banyak memakan korban hingga merenggut korban jiwa.
Editor : Prayudianto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
