TUBAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban telah mendirikan enam rumah restorative justice (RJ) yang digunakan untuk menyelesaikan tindak pidana ringan, seperti kasus laka lantas, yang penyelesaian perkara ini lebih mengutamakan terjadinya kesepakatan antara pihak yang beperkara. Juga melakukan program Jaksa masuk sekolah serta Jaksa menyapa selama tahun 2022 silam.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tuban, Didik KW menjelaskan, 6 rumah restorative justice (RJ) ini tersebar di tiga Kecamatan, diantaranya, di Desa Prunggahan Kulon, Prunggahan Wetan, Tegalagung, dan Bejagung di Kecamatan Semanding. Kemudian Desa Kujung, Kecamatan Widang dan Desa Rayung, Kecamatan Senori.
"Ke depan kita akan lebih mengoptimalkan lagi RJ dengan melakukan sinergi dengan bidang lain di Kejari agar lebih mengefektifkan fasilitas yang ada terhadap suatu perkara," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Pada kesempatan ini, Didik berharap kepada masyarakat dan pihak terkait untuk lebih memanfaatkan rumah RJ agar permasalahan bisa teratasi dengan cepat tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Rumah RJ ini bisa sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana ringan yang terjadi di masyarakat," ujarnya.
Kasi Pidum Kajari Tuban, Didik KW saat dimintai keterangan terkait Restorative Justice. Foto : iNews/Siro
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan mengatakan, Pada tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, menginginkan program Jaksa masuk sekolah ditambah menjadi Jaksa masuk kampus, dan pesantren.
"Tahun ini, Kejaksaan selain ke sekolah akan melakukan program Jaksa masuk kampus, dan pesantren," kata Iwan
Ia menambahkan, dalam program Jaksa masuk sekolah dan kampus, serta pesantren, nantinya Kejaksaan akan memberikan penyuluhan hukum dan memberikan pengertian kepada siswa untuk membantu membentuk mental agar lebih baik kedepannya. Serta memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika, dan kenakalan remaja.
"Disitu kita memberikan penyuluhan hukum. Selain itu, juga ada program Jaksa menyapa, ada dua kegiatan, dan mudah mudahan di tahun 2023 ini melebihi target," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait