Dalam Rangka Peringati Hakordia, Kejari Tuban Bagikan Kaos dan Stiker Kepada Pengguna Jalan

Pipiet Wibawanto
Kajari Tuban Imam Sutopo saat membagi-bagikan kaos dan stiker kepada para pengguna jalan, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

TUBAN, iNewsTuban.id - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri Tuban membagikan kaos dan stiker kepada para pengguna jalan di Jalan RA Kartini dan Jalan Veteran, Senin (09/12).

 

 

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tuban, Yogi Natanael Christanto usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini diawali dengan upacara oleh pegawai dan keluarga besar Kejari Tuban di halaman Kejari.

"Usai upacara, kegiatan dilanjutkan pembagian puluhan stiker dan kaos kepada masyarakat pengguna jalan," ucap Yogi.

Tujuannya, sambung dia untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berani memerangi korupsi. Sebab, dari pengakuannya peran masyarakat sangat aktif dalam perkembangan atau laporan dan pengaduan tentang dugaan korupsi.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network