TUBAN, iNewsTuban.id - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri Tuban membagikan kaos dan stiker kepada para pengguna jalan di Jalan RA Kartini dan Jalan Veteran, Senin (09/12).
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tuban, Yogi Natanael Christanto usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini diawali dengan upacara oleh pegawai dan keluarga besar Kejari Tuban di halaman Kejari.
"Usai upacara, kegiatan dilanjutkan pembagian puluhan stiker dan kaos kepada masyarakat pengguna jalan," ucap Yogi.
Tujuannya, sambung dia untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berani memerangi korupsi. Sebab, dari pengakuannya peran masyarakat sangat aktif dalam perkembangan atau laporan dan pengaduan tentang dugaan korupsi.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait