Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan, Siswa SMP Dilibatkan dalam Edukasi Anti Kejahatan
Advertisement . Scroll to see content

Kerjasama Terkait Penegakan Hukum, BRI Tuban Lakukan MoU Dengan Kejari Tuban

Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:33 WIB
  • author Pipiet Wibawanto
Kerjasama Terkait Penegakan Hukum, BRI Tuban Lakukan MoU Dengan Kejari Tuban
Kerjasama Terkait Penegakan Hukum, BRI Tuban Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) Dengan Kejari Tuban

TUBAN, iNewsTuban.id - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tuban telah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejari Tuban. Dalam MoU tersebut guna meningkatkan efektifitas penanganan penyelesaian masalah hukum.

 

"Terutama, masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dan persoalan itu tidak hanya dalam pengadilan, tapi juga di luar pengadilan," kata Branch Manager BRI Tuban, Mohammad Arief Prabowo dalam keterangannya, Senin (7/10/2024)

 

Selama MoU berlangsung berjalan dengan lancar yang ditandatangani masing-masing pimpinan. Baik dari Branch Manager BRI Tuban, Mohammad Arief Prabowo maupun Kajari Tuban, Imam Sutopo. 

 

"Kegiatan ini sebagai ikhtiar kami untuk melakukan antisipasi dini dalam persoalan hukum, terutama bidang perdata dan tata usaha negara," tambah Arief begitu disapa.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari, Stephen Dian Palma menjelaskan, kegiatan MoU ini merupakan dalam rangka kerja sama Bidang Datun Kejari Tuban. Kerjasama ini fokus pada bidang perdata dan tata usaha negara yang mempunyai kewenangan bertindak untuk dan atas nama pemerintah.

 

"Tentu pada persoalan di dalam maupun di luar pengadilan, guna pendampingan permasalahan-permasalahan hukum," tutupnya.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut