2 Kakek Tega Cabuli Bocah SD di Toilet dan di Ladang

Pipit Wibawanto
2 kakek-kakek tersangka pencabulan sedang jalani proses penyidikan

“awalnya warga menggerebek pelaku J  yang melakukan pencabulan di toilet sebuah bank, ternyata sebelumnya pelaku S juga melakukan hal yang sama terhadap korban yang duduk di bangku kelas 3 SD itu,” ujar AKP M. Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka di jerat pasal 80 dan 81 KUHP tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Kini kedua kakek bejat itu harus mendekam di dalam jeruji besi Mapolres Tuban.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network