TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap warga usai ketahuan membelanjakan uang palsu di Pasar Tradisional. Saat diamankan, pelaku kedapatan menyimpan puluhan lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan total mencapai tiga juta rupiah.
Aksinya memicu kemarahan para pedagang di pasar, hingga nyaris berujung amukan massa sebelum petugas kepolisian datang mengamankan pelaku.
Suasana Pasar Wage, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendadak gempar. Seorang wanita berinisial M, berusia sekitar 50 tahun, asal Desa Jadi, Kecamatan Semanding, menjadi sasaran teriakan pedagang.
Ia ketahuan menggunakan uang palsu saat bertransaksi di sejumlah lapak pedagang. Kecurigaan muncul ketika salah satu pedagang menemukan kejanggalan pada uang yang diterima. Dalam hitungan menit, teriakan pedagang mengundang kerumunan warga.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
