Nampak sejumlah keluarga ikut menyambut pembebasan pemuda yang juga disebut Abad itu. Raut wajah gembira, sembari memakai baju gamis dan songkok warna putih surat pembebasan secara langsung diserahkan oleh Kalapas Tuban. Setelah sebelumnya beberapa dokumen dilengkapi dengan bubuhan tanda tangan.
“setelah kami mendapatkan surat dari Kementrian Hukum dan HAM, bahwa nara pidana atas nama Ahmad Ulul dibebaskan karena menjalani pembebasan bersyarat. Tadi setelah keluar, kami serahkan kepada keluarga, “ ungkapnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait