Bupati Tuban Tandatangani MOU Penanganan Masalah Hukum bidang Pendataan Dengan Kajari Tuban

Pipit Wibawanto
Bypati Tuban Aditya Halindra Faridzky dengan Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan.


Langkah ini selaras dengan tugas Kejari Tuban yang tidak hanya represif maupun penindakan, tetapi juga upaya pencegahan terkait penanganan masalah hukum. Upaya pencegahan menjadi titik poin penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kabupaten Tuban.

Upaya pencegahan yang dimaksud mencakup edukasi, sosialisasi, dan pendampingan bagi Pemkab Tuban. Terdapat sejumlah kegiatan di Kejari Tuban yang dapat dioptimalkan. Selain untuk merawat hubungan baik, juga saling bertukar informasi baru.

Iwan menyatakan Kejari Tuban juga akan mengadakan kegiatan sosialisasi perihal penanganan hukum pada ranah penyelenggaraan pemerintahan desa.

Disampaikannya,penandatanganan nota kesepahaman tersebut hanyalah payung hukum yang menjadi pintu masuk antara pemkab dengan kejaksaan Negeri. Selanjutnya ada beberapa tahapan yang akan diinisisasi bersama.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network