Mas Lindra menjelaskan, bahwa MoU tersebut merupakan langkah yang positif Pemkab Tuban bekerja sama dengan Kejaksaan.
“Tujuannya untuk mendukung percepatan pembangunan di lingkungan kabupaten tuban guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dengan keterlibatan kejaksaan pada program percepatan pembangunan ini, diharapkan bisa mendeteksi secara dini kendala yang mungkin terjadi selama pelaksanaan percepatan pembangunan. Sehingga Ke depan proyek pemkab tuban bisa terlaksana lebih positif.
Dilibatkannya Kejari Tuban dalam proyek pembangunan, lanjut Mas Lindra, diharapkan pula mampu mengantarkan proyek di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik, mulai dari tahap administrasi, pembangunan proyek, hingga pelaporan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait