"Alhamdulillah kita diberikan oleh Pemkab tempat di taman Sleko ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat bahwa menggunakan knalpot brong itu merupakan bentuk pelanggaran," imbuhnya.
Lebih lanjut Arum menjelaskan alasannya kenapa memilih bentuk patung kuda tak lain Kuda merupakan hewan icon masyarakat Tuban yang juga hewan tunggangan Adipati Tuban Raden Haryo Ronggolawe.
"Sebenarnya ini sama dengan ciri khas masyarakat Tuban, ini adalah patung kuda dimana Kuda merupakan tunggangan Adipati Ronggolawe," terangnya.
Dalam kesempatan itu Arum menyampaikan harapannya kedepan usai melaunching monumen patung kuda, ia meminta kepada semua pihak untuk menjaga dan merawat patung tersebut.
"Yang paling penting adalah masyarakat paham bahwa menggunakan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran karena selain menimbulkan kebisingan juga membuat pengguna jalan dan masyarakat tidak nyaman, masyarakat bisa lebih tertib berlalulintas sehingga angka Lakalantas bisa turun," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait