Ia menambahkan, kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada pengurus akan dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
"Kami juga mohon arahan dan petunjuk dari PW DMI Jatim dan Pemkab Tuban agar selalu bisa berkontribusi bagi masyarakat Kabupaten Tuban," harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir meminta, setelah resmi dikukuhkan pengurus DMI diminta bisa mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah. Selanjutnya, dapat mengembangkan masyarakat serta persatuan umat dalam rangka meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kecerdasan umat dan tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait